ZIONIS LONGGARKAN BATAS USIA JAMAAH MASJID AL-AQSA
Jakarta, 20 Jumadil Akhir 1434/30 April (MINA) – Zionis Israel mulai melonggarkan batas usia jamaah Masjid Al-Aqsa setelah sebelumnya melarang jamaah yang usianya dibawah 50 tahun untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa di kota Al-Quds (Yerusalem), Palestina.
Pimpinan Pesantren Al-Fatah Indonesia, Yakhsyallah Mansur mengungkapkan hal itu melalui pesan singkat yang diterima MINA, Selasa (30/4). "Atas izin Allah, saat shalat Jumat kemarin, Zionis Israel mulai melonggarkan batas usia pada jamaah yang masuk ke Masjid Al-Aqsa," kata Yakhsyallah yang saat ini sedang menjalankan ibadah umrah sekaligus berkunjung ke Masjid Al-Aqsa, Palestina.
"Pada Jumat kemarin Masjid Al Aqsa penuh dengan jamaah yang shalat di sana, terlihat juga pada jamaah yang melaksanakan shalat sunnah rawatib, penjagaan oleh pasukan Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsa mulai kendur" tegasnya.
Selain itu, kata Yakhsyallah yang juga pembina Aqsa Working Group (AWG) Jakarta, hampir semua masyarakat muslim Palestina yang ada di sana mengatakan, Masjid Al-Aqsa dapat dibebaskan hanya dengan persatuan umat Islam dalam wadah khilafah.
Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga umat Islam setelah Masjid Al-Haram di Mekah dan Masjid An-Nabawi di Madinah. Masjid Al-Aqsa merupakan kiblat pertama bagi umat Islam di mana pahala shalat di sana lebih utama lima ratus kali lipat daripada shalat di masjid-masjid lainnya.
Hingga enam belas atau tujuh belas bulan sesudah hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW dan para sahabat masih berkiblat ke Masjid Al-Aqsa saat melakukan shalat. Sesudah itu, turun wahyu dari Allah SWT yang memerintahkan Rasulullah SAW dan umatnya untuk mengalihkan kiblat ke Ka’bah. (L/P01/P04/P015/P02)
0 komentar:
Posting Komentar