Pasalnya, berarti untuk pertama kalinya Miss World diselenggarakan di negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini. Padahal Miss World yang dirintis oleh Eric Morley di Inggris pada tahun 1952, awalnya adalah kontes perempuan berbikini. Seiring perkembangan, Miss World kemudian mengalami sedikit modifikasi meski ‘ruh’-nya tetap sama: pamer aurat. Pamer aurat jelas diharamkan dalam Islam sebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas rakyat negeri ini.
Namun demikian, Miss World dan berbagai kontes kecantikan sejenis sebetulnya tidak semata-mata sekadar pamer aurat. Lebih dari itu, ia sudah menjadi ‘ikon’ budaya Barat yang serba bebas. Miss World telah dijadikan alat oleh para kapitalis dunia setidaknya untuk dua tujuan.
Pertama: memperomosikan budaya Barat yang liberal ke seluruh dunia, termasuk ke negeri-negeri Muslim seperti Indonesia. Kedua: ajang para kapitalis lokal maupun internasional untuk mereguk keuntungan finansial yang berlimpah. Pasalnya, Miss World benar-benar telah menjadi ajang bisnis yang dikelola secara profesional dengan sistem waralaba di lebih 130 negara dengan keuntungan jutaan dَlar bagi pihak penyelenggara. Itu belum termasuk sejumlah perusahaan yang menjadi sponsor acara berskala internasional tersebut.
Hal ini terbukti saat salah seorang Miss World asal Indonesia yakni Kamidia Radisti yang mengikuti acara penyelanggaraan Miss World 2007 di China, saat acara Gesture di salah satu TV Swasta di tanah air ia mengatakan bahwa ia merasa tidak menjadi objek komoditi acara miss world tersebut. Namun ketika ditanya oleh host alasan kenapa ia ikut ajang miss world tersebut adalah untuk dirinya sendiri, keluarga dan sebagainya yang ia katakan telah ia dapatkan, tentu yang dimaksud di sini adalah dari segi materi.
Wajib Ditolak
Setiap segala aktivitas kemaksiatan itu adalah pelanggaran terhadap hukum syara’ dan berdiam diri dari kemaksiatan merupakan sebuah dosa. Oleh karenanya, secara keimanan, wajib hukumnya seorang muslim untuk menolak kontes ajang maksiat pamer aurat tersebut.
Bahkan Allah SWT melalui lisan nabi yang mulia yakni Rasulullah SAW mengancam akan menimpakan adzab kepada mereka yang melihat kemungkaran tersebut namun tidak mau menolaknya.
Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.” [HR. Imam Ahmad]
Dan kemudian ketika adzab tersebut telah ditimpakan kepada mereka secara keseluruhan, kemudian mereka yang tidak mau melakukan amar makruf nahiy mungkar itu berdo’a maka do’a mereka tidak dikabulkan. Ini sebagaimana penegasan dari Rasulullah SAW dalam hadits lain yang berbunyi : “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar atau (jika kalian tidak melaksanakan hal itu) maka sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya (agar supaya dihindarkan dari siksa tersebut) akan tetapi Allah Ta’ala tidak mengabulkan do’a kalian.” (HR Ahmad dan at-Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’)
Adanya ancaman terhadap orang-orang yang melihat kemaksiatan/kemungkaran namun tidak mau mengubahnya dengan sebuah siksaan/adzab memberikan pemahaman bahwa aktivitas amar makruf nahiy mungkar adalah sebuah kewajiban yang harus ditegakkan. Bukan persoalan percuma atau tidak percuma melakukan aksi penolakan terhadap kontes tersebut yakni dimana dipastikan akan tetap berjalan, namun penolakan tersebut adalah bukti keimanan kita kepada Allah dan rasulNya.
Berdiam Diri Dari Kemaksiatan Adalah Setan Bisu
Disamping itu, jika tetap berdiam diri terhadap kemungkaran tersebut, maka bisa-bisa kita disebut sebagai sosok setan. Dalam kitab Ar-Risalah al-Qusyairiyyah disebutkan, “Yang tidak menyuarakan kebenaran adalah syaitan bisu.” (Lihat hlm 62 bab as-shumti). Ungkapan ini bukan hadis, tapi dikutip oleh banyak ulama dalam fatwa dan kitab-kitab mereka.
Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam Majmu ‘fatawa. Ibnu al-Qayyim juga menukilnya. Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim juga mengutipnya dari Abi al-Qasim al-Qusyairy yang meriwayatkan dari Abu ‘Ali Ad-Daqqaq an-Naisaburi as-Syafie.
Atau malah menjadi syaithan yang bisa berbicara yakni ketika apa yang disampaikan adalah perkara yang bathil. Assakitu ‘anil haqqi syaitahonun akhros, wal mutakallimu bil bathili syaithonun nathiqu (Orang yang diam dari menyampaikan kebenaran adalah syaitan yang bisu, dan orang yang berbicara kebathilan adahlah syaitan yang bisa bicara) [Abu 'Ali Ad-Daqqaq an-Naisaburi as-Syafie]
Sebagaimana para pendukung acara miss world mengatakan bahwa acara ini tidak ada busana bikini dan sudah disesuaikan dengan adat kebiasaan di Indonesia, serta akan mendongkrak pariwisata di Indonesia. Disamping itu mereka juga mengatakan bahwa ajang ini bukan hanya masalah beauty (kecantikan) namun brain (kecerdasan) dan behavior (sikap), namun menurut jubir HTI, Kriteria kecerdasan, kebaikan tingkah laku hanya lips service.
“Bagaimana mengukur semua hanya dalam beberapa hari? Dengan Miss World, Indonesia ingin dijadikan pusat liberalisasi budaya di dunia Islam,” ungkapnya dalam konferensi Pers tersebut. Menurut beliau menambahkan bahwa Indonesia menjadi target liberalisasi mulai dari Irsyad Manji, Lady Gaga, sekarang Miss World. Artinya, ini liberalisasi Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia terencana dan sistematis.
Setan, menurut sebagian ulama, berasal dari kata syathana; maknanya adalah ba’uda, yakni jauh. Maksudnya, setan adalah sosok yang jauh dari segala kebajikan (Ibn Katsir, I/115, Az-Zamakhsyari, I/39). Setan juga berarti sosok yang jauh dan berpaling dari kebenaran. Karena itu, siapa saja yang berpaling dan menentang (kebenaran), baik dari golongan jin ataupun manusia, adalah setan (Al-Qurthubi, I/90, al-Alusi, I/166).
Sebagaimana gambaran yang bisa kita lihat pada Surat al-An’am ayat 112 yang berbunyi : “Kami mengadakan bagi tiap-tiap Nabi suatu musuh, syaitan-syaitan daripada manusia dan jin, yang mewahyukan ucapan palsu yang indah-indah kepada satu sama lain, untuk menipu; dan sekiranya Pemelihara kamu menghendaki, tentu mereka tidak membuatnya. Maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka mengada-adakan.” (TQS Al-An’am: 112)
Korelasi Dakwah Fikriyah
Kita tentu memahami bahwa sikap mereka yang mendukung kontes miss world tersebut berasal dari pola fikir sekuler liberalis. Dikatakan sekuler karena mereka mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi, bukan negara Islam maka tidak bisa hukum agama dibawa ke hukum positif yang diadopsi negara ini. Dikatakan mereka liberal karena mereka memahami bahwa apa yang mereka lakukan adalah sebuah kebebasan yang diatur oleh undang-undang selama tidak merugikan orang lain kebebasan tersebut. Maka mereka merasa bebas untuk menampilkan lekuk tubuhnya di hadapan semua orang. Mereka menilai bahwa hal tersebut adalah baik selama tidak merugikan orang lain.
Maka disinilah pentingnya secara massif untuk terjun ke masyarakat, hadir ditengah-tengah umat untuk berdakwah. Dakwah merupakan aktivitas untuk memberikan penyadaran di tengah-tengah umat, sadar akan “penyakit” yang mendera umat ini, sehingga kemudian mereka juga tahu apa “obatnya”.
kesadaran tersebutlah yang nantinya akan memberikan pemahaman ditengah-tengah masyarakat akan bagaimana pola fikir yang benar, meletakan bagaimana harus mensikapi sesuatu berdasarkan baik buruk dengan standar Islam bukan perasaan saja, serta memahami peraturan yang baik itu apa.
Tanpa dakwah, bisa jadi umat ini tidak tahu kalau mereka sedang “sakit”. maka jika tidak ada dakwah maka mereka tidak tahu kalau sedang “sakit” dan merasa baik-baik saja. ini sangat berbahaya.
Sama berbahanya sebagaimana salah satu karakter/type manusia yang di buat oleh Imam al Ghazali bahwa ada manusia yang TIDAK TAHU kalau ia TIDAK TAHU. ini sangat berbahaya. masih mending manusia itu TAHU kalau ia TIDAK TAHU.
Berdakwah untuk merubah pola fikir masyarakat. mengubah pola fikir masyarakat yang tidak berfikir secara Islam menjadi pola fikir secara Islami. Karena pemikiran hanya bisa diubah dengan memberikan pemikiran yang baru karena faktanya pemikiran hanya bisa diubah dengan pemikiran pula, bukan dengan aktivitas fisik.
Merubah perasaan masyarakat yakni mengubah perasaan masyarakat dalam hal baik dan buruk berdasarkan perasaan manusia menjadi perasaan baik dan buruk berdasarkan baik dan buruk menurut ketentuan syara’. Merubah peraturan yang ada ditengah-tengah masyarakat, dimana sekarang aturan yang diterapkan sekarang ditengah-tengah masyarakat adalah aturan dari akal manusia,menjadi aturan dari yang membuat akal manusia yakni Allah swt.
Dakwah tersebutlah nanti lah yang akan mejadikan individu-individu di masyarakat nanti menjadi pemikiran yang sama, perasaan yang sama dan peraturan yang sama, maka insya Allah kehidupan Islam akan tegak. Insya Allah.
Semoga kita tetap berani menyuarakan kebenaran, agar tidak terkategori syaithan yang bisu ataupun syaithan yang bisa bicara. Qul al-haqqa walau kāna murra” (katakanlah kebanaran itu walaupun pahit).
Wallahu a’lam bisshowab
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Imanda Amalia
0 komentar:
Posting Komentar