"Untuk Kesatuan dan Kemenangan Ummat Islam"

Sebuah postingan tentang perlunya mewaspadai produk pasta gigi sempat ramai menghiasi Facebook beberapa saat lalu. Isinya secara garis besar menjelaskan bahwa strip berwarna pada bagian bawah kemasan bisa diartikan sebagai kode bahan aktifnya.

Pesan yang tertulis dalam bahasa inggris tersebut menerangkan bahwa strip warna hijau artinya pasta gigi mengandung bahan alami. Adapun warna biru artinya campuran bahan alami plus obat, merah artinya bahan alami plus bahan kimia, dan warna hitam artinya hanya dibuat dari bahan kimia.

Kurang jelas apa yang dimaksud dengan bahan kimia tersebut, sebab pesan hanya diakhiri tulisan "BE AWARE OF THE PRODUCTS THAT YOU USE DAILY!" yang intinya memperingatkan konsumen untuk memilih pasta gigi. Sedangkan dalam versi lain, ada yang menyebut pasta gigi dengan kode hijau adalah yang terbaik.

Menanggapi isu tersebut, drg Ratu Mirah Afifah selaku professional relationship manager Oral Care Unilever, pemegang merek Pepsodent memastikan bahwa kandungan bahan aktif pasta gigi sudah tercantum dalam kemasan. Jadi tak perlu melihat kode warna sebab konsumen sudah bisa mengetahui dengan membacanya.

"Tanda strip di bawah kemasan pasta gigi itu hanya untuk memudahkan pabrik memotong dan memberi lipatan saja, bukan menjadi pertanda adanya bahan-bahan di dalamnya. Komposisi yang benar dari bahan-bahan pasta gigi sudah jelas terdapat di kemasan," ungkapnya dalam acara launching 'Bulan Kesehatan Gigi 2013' yang diselenggarakan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, seperti ditulis pada Selasa (3/9/2013).

Yang pasti, semua pasta gigi mengandung fluoride karena bahan tersebut dibutuhkan untuk menguatkan email dan mencegah gigi berlubang. Saat ini, semua pasta gigi di Indonesia harus mengandung bahan fluoride tersebut. Yang berbeda hanyalah kadarnya saja.

Selain fluoride, bahan aktif lainnya juga sering ditambahkan adalah HAP (hydroxyapatite) mineral dan potassium citrate untuk gigi sensitif, serta zinc citrate untuk memelihara kesehatan gusi. Hal ini juga dibenarkan oleh ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), drg Zaura Rini Anggraini, MDS.

"(Strip warna) itu hanya untuk kepentingan packaging. Yang penting adalah bahan aktif yang bisa bermanfaat untuk kesehatan gigi dan sesuai dengan standar yang ditentukan BPOM, jadi harus yang sudah teregistrasi oleh BPOM. Kadar fluoridenya untuk dewasa 1500 ppm (part per million), kalau anak-anak 500 - 600 ppm," ujarnya.

Drg Zaura menambahkan, bahan natural ataupun yang bukan natural boleh-boleh saja digunakan selama bisa diterima mukosa atau lapisan dalam mulut. Yang penting adalah bahan kandungan aktifnya jelas dan tidak melebihi atau kurang dari ambang batas.

sumber : health.detik.com

1 komentar:

  1. Wah saya baru tahu kalo pasta gigi juga punya strip tanda seperti itu :o

    Kunjungan balik ke Dus Makanan

    BalasHapus

 
Top