Lebih dari 70 persen dari umat Islam Indonesia mendukung hukum syariah menjadi hukum legal di negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, menurut sebuah studi oleh Research Center Pew-berbasis di AS.
Penelitian yang dirilis pada hari Selasa, juga menemukan bahwa hampir setengah dari umat Islam Indonesia menyetujui hukuman fisik - yang dikenal sebagai hudud - seperti rajam bagi pezina (48 persen) dan amputasi untuk pencuri (45 persen).
"Komitmen Agama terkait erat dengan pandangan tentang syariah," kata studi tersebut. "Muslim yang sholat beberapa kali sehari lebih mungkin untuk mengatakan syariah adalah kata yang diwahyukan Allah, untuk mengatakan bahwa itu hanya memiliki satu interpretasi dan untuk mendukung pelaksanaan hukum Islam di negara mereka."
Laporan 226-halaman didasarkan pada survei opini publik yang dilakukan antara tahun 2008 dan 2012 di 39 negara dan wilayah di Afrika, Asia dan Eropa, dan melibatkan 38.000 responden. Di Indonesia sendiri, pusat penelitian melakukan wawancara tatap muka dengan 1.880 Muslim di 19 provinsi antara tanggal 28 Oktober dan 19 November 2011. Ia memiliki margin of error 3,4 persen.
Studi ini mengatakan bahwa 72 persen dari Muslim Indonesian memilih hukum Islam menjadi hukum resmi di negara itu, dibandingkan dengan 86 persen di Malaysia dan 77 persen di Thailand dengan pendapat yang sama.
Temuan ini mungkin akan membingungkan para pemimpin Muslim lokal dan ilmuwan sosial yang percaya bahwa sebagian besar orang Indonesia yang sekuler dan tidak mendukung terciptanya sebuah negara Islam atau penerapan hukum syariah.
Azyumardi Azra, direktur studi pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah di Jakarta, mengatakan ia mempertanyakan sejauh mana hasil survei sebenarnya tercermin kebenaran.
"Angka 72 persen tidak masuk akal ," katanya kepada The Jakarta Post pada hari Rabu.
Dia berargumen bahwa sebagian besar Muslim Indonesian bergabung dengan organisasi arus utama seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang mendukung ideologi negara dari Pancasila dan mempromosikan moderasi dalam penerapan ajaran Islam.
Azra, yang memperoleh gelar doktor tentang sejarah Islam dari Columbia University, mempertanyakan metodologi yang digunakan dalam survei. "Metode pengambilan sampel bisa bias untuk membenarkan kesalahpahaman media Barat yang mayoritas Muslim menginginkan pelaksanaan hukum pidana Islam."
Adjie Alfaraby, peneliti dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), mengatakan desain kuesioner mungkin telah mempengaruhi hasil survei. "Jika mereka hadir syariah sebagai satu-satunya variabel dalam kuesioner mereka, Muslim pasti akan menanggapi dalam mendukung untuk itu. Tetapi jika mereka menempatkan Pancasila sebagai variabel komparatif, mungkin responden akan memilih Pancasila sebagai gantinya, karena itu adalah prinsip inti dari Indonesia, "kata Adjie.
Dia meragukan bahwa 46 persen dari umat Islam Indonesia mendukung hukuman fisik. "Saya meragukan hasilnya karena masyarakat kita terbiasa dengan sistem hukum formal. Saya tidak percaya Muslim Indonesia menyamakan syariah dengan hukuman fisik, meskipun banyak orang di dunia memiliki kesalahpahaman bahwa, "kata Adjie.
Dia menambahkan bahwa jika temuan Pew itu benar maka mereka harus dianggap serius sebagai 46 persen tidak ada sosok kecil. "Sebuah survei yang komprehensif menyelidiki sikap masyarakat kita terhadap hukuman fisik harus dilakukan," katanya.
Menurut laporan itu, sebagian besar umat Islam di seluruh dunia percaya syariah adalah firman Allah yang diwahyukan dan harus dilaksanakan di daerah masing-masing, meskipun mereka kebanyakan berbeda pada penerapannya. Umumnya, pendukung syariah paling nyaman dengan penerapannya dalam kasus-kasus keluarga atau harta sengketa, penelitian mengatakan.
Namun, juga mencatat bahwa di sebagian besar wilayah, sedikit mendukung aspek spesifik lainnya syariah, seperti potong tangan bagi pencuri dan orang-orang yang melaksanakan mengkonversi dari Islam ke agama lain,
Meskipun ada dukungan lebar untuk syariah, sebagian besar Muslim, terutama di Afrika sub-Sahara dan Asia Tenggara, lebih memilih demokrasi terhadap kediktatoran, kata laporan itu. Enam puluh satu persen dari umat Islam Indonesia mendukung demokrasi, sedikit lebih rendah dari Malaysia (67 persen) dan Thailand (64 persen).