"Untuk Kesatuan dan Kemenangan Ummat Islam"

Jakarta, 4 Rajab 1434/14 Mei 2013 (MINA) – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mendesak dengan mendorong pemerintah dan kalangan pelaku usaha di bidang farmasi dalam penyediaan obat-obatan halal.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menyatakan, dari Sekitar 30 ribu item obat yang diproduksi oleh sekitar 206 perusahaan di Indonesia, hanya baru 34 produk yang bersertifikat halal, dengan rincian obat sebanyak 4 produk, jamu sebanyak 17 produk dan suplemen sebanyak 13 produk.

Menurutnya, dengan jumlah mayoritas, yang mencapai lebih dari 200 juta jiwa, konsumen di Indonesia mestinya mendapatkan perlindungan yang memadai dari pemerintah agar tidak mengkonsumsi sesuatu yang bertentangan dengan keyakinannya.

“Memperoleh obat-obatan yang halal adalah hak bagi konsumen muslim yang dijamin oleh konstitusi,” tegasnya dalam rilis website LPPOM MUI yang dipantau Mi'raj News Agency (MINA).

Lukmanul Hakim mengungkapkan, ketiadaan obat yang bersertifikat halal di Indonesia antara lain disebabkan oleh pemahaman bahwa obat merupakan sesuatu yang darurat, sehingga boleh dikonsumsi meski tidak jelas status kehalalannya.

"Pandangan tersebut adalah keliru, sebab untuk menentukan hukum kedaruratan penggunaan obat harus dengan alasan yang kuat. Misalnya, obat tersebut terpaksa harus digunakan untuk menghindari kerugian yang lebih besar, seperti pasien akan meninggal dunia. Sementara di sisi lain tidak ada obat pengganti," ujarnya.

Dia menambahkan, hukum kedaruratan obat juga tidak bisa berlaku selamanya.

Ketersediaan Obat Halal Sangat Mendesak

Untuk mendorong penyediaan obat-obatan halal itu, LPPOM MUI Bekerja sama dengan Universitas Muhamadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) akan menyelenggarakan seminar internasional dengan tema “Halal Certification of Medicine Products: Current Status and Its Challenge” di ICC IPB, Kompleks Botani Square, Bogor pada Kamis mendatang (23/5).

Lukmanul Hakim mengatakan, seminar tentang obat yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI bersama UHAMKA merupakan ajang kajian ilmiah yang sangat penting, sebagai upaya mendorong berbagai kalangan untuk semakin peduli terhadap penyediaan obat halal bagi konsumen muslim di Indonesia.

Menghadapi masih sulitnya menemukan obat halal di Indonesia, LPPOM MUI memandang perlu adanya upaya secara sistematis dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain seperti produsen farmasi, apoteker, dokter, ulama, pebisnis obat dan vaksin serta ilmuwan dari perguruan tinggi untuk secepat mungkin melakukan tindakan nyata, demi memberikan ketenteraman batin bagi konsumen obat di Indonesia.

Tindakan nyata dalam pengadaan obat halal perlu segera dilakukan mengingat Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) pada Pasal 60 ayat (1) telah menetapkan bahwa BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 mendatang.

“Ini artinya, masyarakat yang akan berobat secara cuma-cuma sebagai konsekuensi dari pemberlakuan UU BPJS akan semakin banyak karena telah dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus pula memberikan jaminan bahwa obat yang diberikan kepada masyarakat benar-benar terbebas dari unsur haram,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Rektor UHAMKA, Suyanto menyatakan, dalam bidang penelitian UHAMKA komitmen untuk mencari alternatif lain sebagai pengganti atau mencari prosedur sintesa atau jalur produksi obat-obatan dengan cara yang dihalalkan dalam syariat Islam.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyingkapi pengobatan dengan menggunakan obat-obat halal untuk pengobatan pribadi, keluarga, dan masyarakat dengan cara memberikan informasi yang jelas tentang obat-obatan,' kata Suyanto.

Rencananya, seminar Obat Hala itu akan dibuka oleh Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Ali Gufron Mukti; Ketua MUI, K.H. Dr. Ma’ruf Amin; pakar farmasi yang juga Direktur LPPOM MUI Jawa Timur Prof. Dr. Sugianto; Direktur Halal Science Center (HASCI) Thailand, Prof. Dr. Winai Dahlan; Guru Besar University Sains Malaysia, Prof. Dr. Zhari Ismail; Ketua IDI, Dr. Zainal Abidin; Ketua PP Muhamadiyah Bidang Kesehatan, Dr. Lukman Ali Husin; serta Tamer Ghazi, Global Brand Director at Novartis Vaccines, Italia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top