"Untuk Kesatuan dan Kemenangan Ummat Islam"

TEMPO.CO, Teheran - Republik Islam Iran melarang kaum perempuan menjadi calon presiden dalam pemilu 14 Juni 2013 karena tidak sesuai denan undang-undang negara.

Ayatullah Mohammad Yazdi, salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum, pada Kamis, 16 Mei 2013 lalu, mengatakan, "Perempuan tidak bisa menjadi calon presiden pada pemilu bulan depan."

Pernyataan terbuka Yazdi dianggap telah membunuh mimpi 30 kaum hawa yang berminat mencalonkan diri sebagai Presiden Iran. Yazdi menjelaskan, "Undang-Undang Iran tak memperbolehkannya (jadi presiden)."

Pemilihan presiden yang akan digelar pada 14 Juni 2013 mendatang akan diikuti oleh 686 calon, tetapi yang disetujui oleh Komisi hanya delapan orang. Mereka akan bertarung memperebutkan kursi Presiden Mahmoud Ahmadinejad yang sudah tidak boleh  mencalonkan lagi sebagai presiden karena telah dua kali menjabat.

Pembungkaman politik terhadap kaum perempuan tidak hanya kali ini saja. Tahun lalu, Selasa, 3 Januari 2012, putri bekas Presiden Iran, Faezeh Hashemi Rafsanjani, dijatuhi hukuman penjara enam bulan dan tak boleh melakukan aktivitas politik selama lima tahun sehubungan dengan "propaganda antipemerintah" yang dilakukan pada pemilihan presiden 2009.

Menurut laporan kantor berita ISNA, Faezeh Hashemi Rafsanjani diadili atas tuduhan melakukan perlawaan terhadap pemerintah Republik Islam Iran dengan cara "kampanye menentang pemilu yang dianggap curang."

Dia ditahan setelah berpidato soal kecurangan pemerintah atas penyelengggaraan pemilu di depan penyokong Mirhossein Mousavi saat menghadiri kampanye di dekat gedung televisi pemerintah di Teheran. "Klien saya ditahan selama enam bulan dan dilarang melakukan kegiatan budaya serta politik selama lima tahun, kata pengacara Gholam-Ali Riyahi seperti diukutip ISNA.
 
Top